Pengantar

Pada tanggal 17 November 2011, saham Perseroan tercatat dan diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia dengan kode saham GEMS. Perseroan mencatatkan 5.882.353.000 lembar saham dengan harga saham Perseroan pada saat IPO sebesar Rp. 2.500 per saham.

Pada tanggal 31 Januari 2018, perdagangan saham Perseroan di Bursa disuspensi karena belum memenuhi Peraturan Free Float sesuai Ketentuan V.1. Peraturan Bursa No. I-A. Bursa melalui surat tertanggal 7 Februari 2018 telah mengkonfirmasikan bahwa suspensi perdagangan saham Perseroan pada pasar reguler dan pasar uang tunai disebabkan karena Perseroan belum memenuhi persyaratan minimum free float 7,5% dan tidak terkait dengan kegiatan operasional dan finansial Perseroan. Dan sehubungan dengan telah terpenuhinya Ketentuan V.1. Peraturan Bursa No. I-A, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di pasar reguler dan pasar tunai, terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Senin, 26 April 2021. Dengan demikian, efek tersebut dapat diperdagangkan di seluruh pasar.