Pertambangan Batu Bara dan Penerapan Good Mining Practice di GEMS

Pertambangan-Batu-Bara
Pertambangan Batu Bara dan Penerapan Good Mining Practice di GEMS
Kemarin

Pertambangan batu bara menopang 66% produksi listrik Indonesia. Namun, saat target bauran energi terbarukan 2050 ditetapkan sebesar 31%, posisi batu bara kian dipertanyakan.

Berada di tengah tekanan transisi energi, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) justru konsisten meningkatkan produksi batu baranya dari tahun ke tahun.

Data dan Tren Produksi Batu Bara Indonesia

Selama lima tahun terakhir, industri tambang batubara Indonesia terus mencatat lonjakan produksi. Mulai dari 563,73 juta ton pada 2020 hingga mencapai 836,13 juta ton di 2024.

Tahun*

Produksi Nasional

Domestik (juta ton)

2020

563,73

131,89

2021

613,99

133,04

2022

687,43

215,81

2023

775,18

212,87

2024

836,13

232,64

*sumber Laporan Kinerja Kementerian ESDM tahun 2024

Tren peningkatan produksi ini menuntut komitmen yang lebih kuat terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan dan akuntabel.

Penerapan Good Mining Practice bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan untuk menjaga keseimbangan antara performa produksi serta kebutuhan dalam negeri dan dampak lingkungan yang muncul.

Operasional Pertambangan Batu Bara di PT Golden Energy Mines (GEMS)

Dalam lanskap pertambangan batu bara Indonesia, geologi bukan sekadar peta tanah. Keberadaannya menentukan jenis batubara dan metode ekstraksi hingga potensi sumber daya batu bara.

Melalui skema PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara), GEMS mengelola area konsesi di Kalimantan Selatan yang kaya akan sub-bituminous melalui anak perusahannya, yakni PT Borneo Indobara (BIB). Ini adalah jenis batubara yang kandungan kalorinya menengah dan menjadi incaran pasar Asia untuk pembangkit listrik.

Proses Penambangan GEMS: Efisien, Terukur, Taat Regulasi

pertambangan batubara

Photo by  Annual Report 2024

Operasi tambang GEMS dimulai dari land clearing dan pemindahan top soil secara hati-hati ke lokasi penyimpanan top soil yang telah ditentukan untuk mendukung proses reklamasi pascatambang.

Selanjutnya, dilakukan pengupasan overburden, diikuti dengan kegiatan penambangan yang sistematis, dan terintegrasi dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta kelestarian lingkungan.

Batu bara yang telah ditambang diangkut ke stockpile, dihancurkan, kemudian dimuat ke kapal tongkang (barge loading) untuk distribusi ke pasar domestik maupun ekspor. Proses ditutup dengan penyebaran kembali top soil, revegetasi, dan pemantauan reklamasi. Dengan pendekatan ini, area bekas tambang tidak hanya pulih, tapi juga dapat produktif kembali.

Metode Open Pit

Seluruh area tambang GEMS menggunakan metode open pit atau tambang terbuka. Metode ini adalah yang paling optimal untuk karakteristik batubara Kalimantan yang dekat dengan permukaan.

Bukan hanya efisiensi produk, keunggulan metode ini juga terletak pada risiko geoteknik yang minimal. Selain itu, penerapan sistem keselamatan kerja lebih mudah dan mitigasi dampak lingkungan tambang batu bara juga relatif efisien.

Dengan begitu, produktivitas tinggi, risiko teknis rendah, dan kepatuhan lingkungan hidup selalu terjaga.

Komitmen GEMS terhadap Good Mining Practice dan Keberlanjutan

GEMS memegang teguh prinsip Good Mining Practice dan kepatuhan terhadap regulasi terkait serta reklamasi sebagai bagian dari tanggung jawab jangka panjang. Bagi kami, pertambangan berkelanjutan menjadi komitmen dalam menjalankan kegiatan operasional di masa mendatang.

Melalui pendekatan yang konsisten, transparan, dan bertanggung jawab, GEMS membuktikan bahwa pertambangan batu bara dapat berjalan dengan berkelanjutan tanpa mengesampingkan etika dan nilai-nilai keberlanjutan.